![]() |
Kapolsek Rawamerta AKP. Moh Wasis saat melaksanakan monitoring PPDB di MTS Negeri 5 Karawang, Selasa 11 Juli 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Kapolsek Rawamerta AKP. Moh Wasis, S.H., monitoring kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTSN 5 Karawang di Desa Sukamerta Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Selasa 11 Juli 2023.
AKP Moh Wasis mengatakan, bahwa pihaknya sebagai aparat kepolisian melaksanakan pemantauan PPDB, agar sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan.
Kapolsek menyebutkan, bahwa hasil monitoring terhadap data dan penerimaan murid tahun 2023 berdasarkan Permendikbud sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selama kegiatan monitoring dan pengawasan belum ditemukan adanya penyimpangan dalam penerimaan murid baru sekolah tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut kapolsek memberikan arahan kepada kepala sekolah, bahwa penerimaan peserta didik baru harus mengacu pada aturan yang berlaku.
"Apabila ada kebijakan terhadap pungutan harus ada payung hukumnya terlebih dahulu, dan diharapkan jangan ada perpecahan di internal sekolah," pungkasnya.(rls/mat)