![]() |
Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel Thesa Adji Budiono saat hadiri deklarasi Pemilu ramah disabilitas di Rantau, Kamis 12 Oktober 2023.(foto:Ron) |
RANTAU - Deklarasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 ramah disabilitas digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (12/10/2023).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin, Santoso menyampaikan, deklarasi ini sebagai upaya menyatukan pendapat, persepsi dan tekad untuk menjaga hak penyandang disabilitas pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
"Supaya hak yang mereka dapatkan sesuai undang-undang," ujar Santoso.
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Thesa Adji Budiono mengatakan, substansi dari kegiatan ini untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang,ramah untuk disabilitas.
"Karena warga penyandang disabilitas ini perlu perhatian dan perlakuan khusus," sebut mantan Anggota KPU Tapin ini.
Adji Budiono menyampaikan, ramah disabilitas ini tidak hanya pada saat pemungutan suara berlangsung. Namun harus dimulai dari proses tahap kampanye dilangsungkan.
Dilain pihak, Ketua KPU Tapin Fakhrian Noor memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 nanti ramah bagi penyandang disabilitas.
"Karena regulasinya mengatur seperti itu. Kami wajib memudahkan akses bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
Ditegaskan Fakhrian, untuk petunjuk teknis dan teorinya, nanti disampaikan kepada PPK, PPS saat pelaksanaan, sesuai ketentuan yang berlaku.(ron).