Iklan

Iklan

Tanpa Dokumen Resmi, Empat Warga Negara Timor Leste Diamankan

BERITA PEMBARUAN
12 Oktober 2023, 23:27 WIB Last Updated 2023-10-12T17:05:53Z
Salah satu dari empat Warga Negara Tumor Leste yang diamankan Tim Gabungan di Atambua, NTT, Rabu 11 Oktober 2023. (foto:ist)


BELU, NTT - l Tim Gabungan Polres Belu dan Imigrasi Atambua berhasil amankan empat Warga Negara Timor Leste yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, Rabu 11 Oktober 2023.


Diketahui dari hasil pemeriksaan, keempat WNA tersebut bernama, Martinho Amaral (29), Donato Paulo De Neri (20), Yoseph Paulo De Neri (28) dan Yoseph Sacarias Leto.


Mereka diamankan Tim Gabungan Polres Belu dan Imigrasi Atambua. Pasalnya, keempat WNA tersebut memasuki wilayah negara Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perjalanan yang resmi.


Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, mengatakan, keempat warga asal Subdistrik Tilomar, Distrik Kovalima, Timor Leste ini, diamankan sekira pukul 11.00 WITA.


Menurutnya, berdasarkan informasi pihak Imigrasi ke aparat Sat Intelkam tentang keberadaan empat orang WNA ilegal di wilayah kota Atambua, kabupaten Belu.


Dasar informasi tersebut kata Kapolres Belu, anggota Sat Intelkam melalui Kanit 1, IPDA Yusran dan Kanit 4 AIPDA Lucky Kristanto bersama Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Penata Silvester Donna Making dan anggota, turun melakukan pengecekan di lokasi yang diduga sebagai tempat persinggahan para pelintas ilegal tersebut.


"Penangkapan tersebut bermula dari anggota Intel kita yang mendapat informasi dari pihak Imigrasi bahwa ada empat WNA yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi. Dari informasi yang didapat, keempat orang tersebut sedang berada di Showroom Hello Kitty Atambuar," terang Kapolres.


Lebihblanjut Kapolres mengatakan, setelah sampai di lokasi, dilakukan pengecekan identitas. Dan terbukti keempatnya adalah warga Timor Leste. yang masuk ke Indonesia tidak mengantongi dokumen resmi. 


"Sehingga saat itu juga langsung diamankan tim gabungan Polres dan Imigrasi," ungkapnya. 


Masih menurut Kapolres, keempatnya nekat masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk membeli sepeda motor yang kemudian dibawa masuk secara ilegal ke Timor Leste melalui jalur Fatumean, Distrik Kovalima, Timor Leste yang berbatasan dengan wilayah Laktutus, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu.


Sementara dari hasil interogasi.lanjut Kapolres, mereka berempat masuk ke wilayah kita sejak Selasa (10/10/2023) kemarin dengan tujuan utama jalan-jalan, sekalian membeli sepeda motor untuk dibawa ke tempat tinggal mereka di Timor Leste. 


Mereka mengaku masuk lewat jalan tikus di wilayah Laktutus dan kemudian menggunakan jasa ojek (sepeda motor) menuju Atambua. 


"Tiba di Atambua Selasa siang dan setelah berkeliling di kota, cari makan dan kemudian mereka menginap di Hotel Paradiso," ujar Kapolres Belu.


Selanjutnya dari hasil interogasi WNA Timor Leste atas nama, Yoseph Paulo De Neri, sudah  kali kedua masuk melalui jalur yang sama dan yang kalu pertama lolos dengan membawa sepeda motor. 


Kemudian yang bersangkutan mengajak tiga orang WNA Timor Leste lainnya. Namun hari ini berhasil diamankan oleh Tim gabungan kepolisian dan Imigrasi.


Usai diamankan, keempat warga Timor Leste hari itu juga dibawa ke kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia..


"Keempatnya kita serahkan dalam keadaan aman dan sehat yang ditandai Berita Acara Penyerahan untuk diproses sesuai Undang-undang Keimigrasian Indonesia. Mudah-mudahan secepatnya yang bersangkutan dideportasi kembali ke negaranya. Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi Polres Belu dan Imigrasi dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan," tutur Kapolres Belu.


Atas kejadian tersebut, Kapolres Belu menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan di setiap pintu perbatasan. Khususnya di lokasi yang dinilai menjadi jalan tikus masuknya pelintas batas ilegal.


Salah satunya adalah dengan meningkatkan patroli bersama di masing-masing wilayah perbatasan khususnya di tempat-tempat atau lokasi yang sering terjadinya lintas batas ilegal dalam upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan menjelang tahapan inti Pemilu 2024.


"Dan saya hari ini sudah perintahkan jajaran, khususnya yang bertugas di perbatasan untuk melakukan monitoring dan maping terhadap tempat-tempat atau lokasi yang sering terjadinya lintas batas ilegal," tandasnya.(*mario)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tanpa Dokumen Resmi, Empat Warga Negara Timor Leste Diamankan

Terkini

Topik Populer

Iklan