Iklan

Iklan

Razia Satpol PP Bekasi Amankan PSK, Langkah Berantas Pelanggaran Asusila

BERITA PEMBARUAN
12 Oktober 2023, 16:03 WIB Last Updated 2023-10-12T09:20:26Z
Kasi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly seusai melakukan razia THM, Diskotek dan Panti Pijat di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamus 12 Oktober 2023 dini hari (foto:sgt)


BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi menggelar razia rutin. Saat ini difokuskan ditiga wilayah, di antaranya Kecamatan Kedungwaringin, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan, dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM), mulai dari diskotek hingga Panti Pijat, Kamis 12 Oktober 2023.


Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly kepada awak media mengatakan, kita melaksanakan kegiatan, dalam rangka penanganan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK). 


"Lebih spesifik lagi kita melaksanakan Perda No.10 Tahun 2002 tentang larangan perbuatan asusila,” ujarnya.


Ia menerangkan, dalam kegiatan ini kami (SATPOL PP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, TNI-POLRI dan juga Denpom (Polisi Militer), berhasil mengamankan lima perempuan yang diduga pelaku Pekerja Seks Komersial (PSK).


“Ada lima perempuan yang terjaring dalam giat razia ini, berdasarkan hasil asesmen kelimanya diduga sebagai PSK, mereka berhasil kita amankan, dan selanjutnya akan kita serahkan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, untuk kita bawa ke rumah singgah yang di Tambun, karena rumah singgah yang di Sukabumi dan Cirebon sampai saat ini belum bisa menampung,” terang Windhy.


Kemudian kata Windhy, kelima PSK tersebut kita dapati di antaranya dua di Cikarang Timur, dan tiga di Cikarang Selatan, dari lima PSK tersebut tidak didapati anak di bawah umur.


“Kegiatan ini, adalah kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya,dan masih akan ada kegiatan-kegiatan selanjutnya,” tuturnya.


Menurut Windhy menyampaikan kepada masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Bekasi, agar kooperatif jika ada kegiatan-kegiatan yang melanggar asusila, ataupun yang melanggar norma.


"Laporkan kepada kami (Satpol-PP) untuk kita tindaklanjuti,” tegasnya.


Masih kata Windhy, menyikapi maraknya PSK, kami (Satpol-PP) mempunyai langkah khusus, berkolaborasi dengan Dinsos dalam rangka kegiatan penyuluhan dan pembinaan.


"Dan kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam rangka kegiatan Bebas HIV, kemudian kita sosialisasikan kepada masyarakat terkait bahanya penyakit HIV,” pungkasnya.(Sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Razia Satpol PP Bekasi Amankan PSK, Langkah Berantas Pelanggaran Asusila

Terkini

Topik Populer

Iklan