Iklan

Iklan

Ribuan Massa Buruh di Karawang Gelar Aksi Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

BERITA PEMBARUAN
12 Oktober 2023, 14:43 WIB Last Updated 2023-10-12T07:45:47Z
Aksi massa KBPP saat menggelar demo di halaman Kantor Pemda Karawang, Kamis 12 Oktober 2023.(foto:dan)


KARAWANG - Ribuan massa buruh dari berbagai serikat pekerja yang bersatu dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang menggelar aksi massa di halaman Kantor Bupati Karawang, Kamis 12 Oktober 2023.


Aksi KBPP ini digelar sebagai wujud tuntutan mereka terhadap pemerintah, termasuk pencabutan Undang - undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2024.


KBPP merupakan koalisi yang terdiri dari berbagai serikat pekerja, termasuk FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP RTMM, FSPEK KASBI, K-Saburmusi, dan FSPMI.


Ketua FSP TSK SPSI Karawang, Dion Untung Wijaya, saat berorasi menyampaikan tuntutan para buruh dalam aksi ini. Upah yang layak dan penghapusan beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja menjadi poin penting dalam perjuangan mereka.  


"Bahwa kenaikan upah sebesar 15 persen pada tahun 2024 adalah tuntutan yang adil dan patut diakomodasi," ujar Dion.


Saat berita ini dipublish aksi massa KBPP masih berlangsung, sebagian perwakilan massa buruh diterima anggota DPRD.(dan/bal/dzul)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ribuan Massa Buruh di Karawang Gelar Aksi Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

Terkini

Topik Populer

Iklan