Iklan

Iklan

Ayah dan Anak Terluka Parah Dianiaya Tetangga Sendiri

BERITA PEMBARUAN
10 Maret 2024, 21:30 WIB Last Updated 2024-03-10T15:25:50Z
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan oleh tetangganya di rumah korban RT 001/001 Desa Bundung Kecamatan Bakarangan, Tapin Kalsel, Minggu 10 Maret 2024.(foto: ist)


RANTAU - Ayah dan anak warga RT 001 RW 001 Desa Bundung Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengalami luka serius akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangga mereka sendiri. 


Kejadian tragis ini menimpa Sailillah dan Muhammad Wardana Sanjaya, seorang ayah bersama anaknya.


Muhammad Sailillah dan Muhammad Wardana Sanjaya harus dilarikan ke rumah sakit setelah terkena sabetan parang (golok) yang dilakukan oleh tersangka bernama MHK, yang juga merupakan tetangga korban. 


Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekira pukul 10.30 WITA, di dalam rumah korban.


Menurut keterangan Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto, melalui Plt. Kasi Humas AKP Agung Setiawan, kejadian bermula saat korban berada di dalam rumah dan tersangka berada di depan rumahnya. 


Saat korban meludah keluar dan tersangka melihatnya, tersangka langsung masuk ke dalam rumah untuk mengambil parang (golok) yang diletakkan di bawah kasur orang tuanya.


"Tersangka mengejar korban sambil mengayunkan parang ke arah korban, hingga korban mengalami luka di bagian tangan dan kepala," ungkap AKP Agung. Anak laki-laki korban juga terlibat saat mencoba membantu ayahnya, namun keduanya mengalami luka serius.


Tersangka berhasil melarikan diri setelah melakukan aksi kejam tersebut. Polres Tapin kini menangani kasus ini dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu parang sepanjang 70 cm, satu samurai sepanjang 90 cm beserta sarungnya, serta pakaian yang penuh noda darah.


Tersangka dijerat dengan pasal 354 ayat (1) KUHPidana, sub pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dan pasal 80 ayat (2) PERPU nomor 01 tahun 2016 jo UU nomor 17 tahun 2016 jo pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban penganiayaan yang tak terduga ini.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ayah dan Anak Terluka Parah Dianiaya Tetangga Sendiri

Terkini

Topik Populer

Iklan