Iklan

Iklan

Polres Boyolali Sita Belasan Botol Miras dan Amankan Penjualnya

BERITA PEMBARUAN
03 April 2024, 12:28 WIB Last Updated 2024-04-03T05:28:32Z
Anggota Satreskrim Polres Boyolali saat memperlihatkan ciu jenis miras yang didapati dari salah satu warga Jalan Perintis Kemerdekaan Ngrancah Pusporenggo Musuk Boyolali, Selasa 2 April 2024.(foto: ist)


BOYOLALI - Tim Gabungan Polres Boyolali melakukan penertiban penjual miras di warung angkringan jalan perintis kemerdekaan Ngrancah, Pusporenggo, Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali, pada Selasa, 2 April 2024. 


Penertiban ini melibatkan tim gabungan Satreskrim, Satresnarkoba, dan Polsek Musuk sebagai respons terhadap pengaduan masyarakat terkait aktivitas penjualan dan konsumsi miras yang meresahkan.


Penertiban dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat melalui laporan online terkait penjualan ciu dan perilaku peminum yang mengganggu di Griya Pulisen II. 


Personel gabungan Polres Boyolali melakukan pemeriksaan di lokasi warung angkringan dan kios sesuai dengan laporan tersebut.


Dalam pemeriksaan, beberapa warga yang sedang menikmati minuman di angkringan dan diduga mengonsumsi ciu ditemukan. 


Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap minuman yang terindikasi mengandung alkohol jenis ciu. Di dalam kios, ditemukan sejumlah botol ciu yang kemudian disita sebagai barang bukti. Pemilik kios berinisial SND (45) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.


Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan penjual miras yang mengganggu ketertiban umum. 


"Dalam penertiban ini, kami berhasil mengamankan barang bukti miras serta penjual/pemilik berinisial SND (45) Warga Dukuhrejo RT 01 RW 07, Sukorejo, Musuk, Kabupaten Boyolali," ujar Kapolres.


Barang bukti dan pemiliknya dibawa ke kantor Polres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran miras atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya. 


"Kami akan merespon cepat atas laporan warga terkait peredaran miras maupun gangguan kamtibmas lainnya agar situasi wilayah hukum Polres Boyolali tetap aman, nyaman, dan kondusif," sebutnya.(m.riyadi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Boyolali Sita Belasan Botol Miras dan Amankan Penjualnya

Terkini

Topik Populer

Iklan