Iklan

Iklan

Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pemuda Asal Subang Ditangkap

BERITA PEMBARUAN
26 Juli 2025, 19:59 WIB Last Updated 2025-07-26T12:59:44Z
Dua terduga pelaku pembawa sabu yang diamankan Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Rabu 24 Juli 2025 lalu.(Foto : ist)


BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pranata, S.Kom., berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (24/7/2025) dini hari lalu 


Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.10 WIB, petugas mengamankan dua orang pria terduga pelaku, yakni Widodo alias Dol (23) dan Satrio alias Ryo (17). 


Keduanya merupakan warga Desa Rancamulya, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Raya Industri, Kampung Sempu Darusalam, dan di sebuah kontrakan di Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara.


Kapolsek Cikarang Timur melalui Kanit Reskrim IPTU Arnandha menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli dan surveilans yang dilakukan tim opsnal. 


"Kegiatan ini merupakan respons terhadap meningkatnya peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 26 Juli 2025.


Menurutnya, saat melintas di Jalan Raya Industri, petugas mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam. 


"Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket narkotika diduga sabu yang dibungkus menggunakan lakban berwarna hijau, kuning, dan oranye," sebutnya.


IPTU Arnandha menuturkan, hasil pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku mengungkap bahwa masih terdapat narkotika lain yang disimpan di kontrakan tempat mereka tinggal. 


Petugas kata Arnandha, kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menemukan tambahan barang bukti berupa 4 klip putih dan 15 paket sabu yang juga dibungkus dengan lakban warna-warni.


"Secara keseluruhan, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto sekitar 23,61 gram," tandasnya.


Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba tersebut.(sigit)




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Cikarang Timur Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pemuda Asal Subang Ditangkap

Terkini

Topik Populer

Iklan