![]() |
| Proyek penggantian paving block di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Karawang. |
KARAWANG – Proyek penggantian paving block di lingkungan Gedung DPRD Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan muncul mulai dari pembongkaran, pemasangan ulang, hingga dugaan hilangnya aset negara yang sebelumnya terpasang di area gedung parlemen.
Proyek dengan nilai sekitar Rp 193 juta dari APBD Perubahan 2025 dan dikerjakan oleh CV Kairos Sukses Abadi ini dinilai sarat masalah sejak awal pelaksanaan.
Awalnya, seluruh paving block lama dibongkar oleh pekerja proyek. Seorang tukang di lokasi mengaku material bongkaran itu akan dibuang ke lahan kosong mana pun yang tersedia.
Namun, beberapa waktu kemudian sebagian paving block yang belum sempat diangkut justru dipasang kembali dengan alasan terjadi “salah bongkar”.
Informasi dari pekerja lapangan menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi atau kesalahan perencanaan antara pelaksana proyek dan pihak Sekretariat DPRD (Setwan).
Masalah bertambah serius ketika Bidang Aset BPKAD Karawang mengaku tidak pernah menerima berita acara hibah maupun penjualan aset negara berupa paving block lama yang dibongkar tersebut.
Ketiadaan dokumen pemindahtanganan aset negara membuka dugaan bahwa material lama tersebut tidak tercatat keberadaannya dan berpotensi hilang.
Setelah insiden pemasangan ulang, paving block baru akhirnya dibeli dan dipasang. Namun bentuknya dilaporkan sama persis dengan material lama sehingga menimbulkan kebingungan terkait urgensi pembongkaran total.
Sejumlah pihak menilai kualitas paving block baru lebih rendah dibandingkan material awal. Hal ini memunculkan dugaan adanya penyesuaian spesifikasi yang dapat merugikan negara dan menurunkan daya tahan infrastruktur. (*)
