![]() |
Sepeda motor operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan). |
KARAWANG – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasi kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kabupaten Karawang berupa 12 unit sepeda motor operasional. Fasilitas ini diberikan kepada penyuluh berprestasi yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam pelaporan dan pendampingan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Rochman, mengatakan bantuan motor tersebut merupakan bentuk penghargaan langsung dari pemerintah pusat. Dari total 189 penyuluh yang bertugas di Karawang, sebanyak 12 orang terpilih setelah memenuhi indikator kinerja yang ditetapkan Kementan.
“Alhamdulillah hari ini Kementerian Pertanian memberikan apresiasi kepada para penyuluh yang berprestasi. Mereka adalah penyuluh yang rutin melaporkan seluruh kegiatan secara aplikasi ke kementerian,” ujar Rochman usai penyerahan simbolis di Hotel Akhsaya Front One, Telukjambe Timur, Kamis (11/12/2025).
Didampingi Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Karawang, Rini, ia menjelaskan bahwa penilaian berbasis pada keaktifan pelaporan, khususnya laporan Luas Tambah Tanam (LTT) yang wajib dikirim setiap hari melalui aplikasi berbasis GPS (Open Camera).
“Indikatornya ditetapkan kementerian. Penyuluh harus rutin melaporkan kegiatan dan memenuhi target LTT di setiap kecamatan,” jelasnya.
Pemberian motor operasional ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas PPL sekaligus memotivasi penyuluh lainnya untuk meningkatkan kinerja di sektor pertanian Karawang.
Meski demikian, Dinas Pertanian Karawang masih menghadapi kekurangan SDM. Dengan 309 desa/kelurahan, idealnya setiap desa didampingi satu PPL. Namun saat ini hanya terdapat 189 penyuluh, dan 130 di antaranya yang terdata aktif di pusat.
“Idealnya satu desa satu penyuluh. Sekarang masih ada yang menangani dua sampai tiga desa. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu semangat, dan ke depan kementerian bisa mempercepat rekrutmen,” kata Rochman.
Ia juga mengungkapkan adanya rencana perubahan status kepegawaian. Mulai 1 Januari 2026, PPL rencananya akan berada langsung di bawah Kementerian Pertanian, termasuk sistem penggajiannya.
“Nanti PPL menjadi petugas kementerian dan digaji langsung oleh kementerian. Aset kendaraan ini juga akan tercatat sebagai aset kementerian,” pungkasnya. (*)
