Iklan

Iklan

Kabag Ops AKP Faisal Amri: Arus Lalin H +3 Lebaran Relatif Lancar

BERITA PEMBARUAN
15 Mei 2021, 14:14 WIB Last Updated 2021-05-15T07:14:59Z
Kabag Ops Polres Tapin AKP Faisal Amri Nasution bersama kepala Satpol-PP H Mahyudin saat memantau malam Idul Fitri 1442 H


RANTAU- Arus lalulintas di Kabupaten Tapin pada H+3 Idul Fitri 1442 H baik di Jalan nasional A Yani maupun Jalan nasional poros Margasari - Marabahan relatif normal tidak terjadi adanya peningkatan arus lalulintas.


Hal itu dikatakan kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Tapin AKP Faisal Amri Nasution kepada beritapembaruan.id, Sabtu (15/5/21).


Kabag OPS Polres Tapin AKP Faisal Amri Nasution mengatakan, sampai saat ini H+3 lebaran kegiatan pemeriksaan di Pos PAM cegat mudik lebaran masih berlangsung.


"Secara umum di Pos PAM yang ada di 5 Kecamatan Binuang perbatasan Kabupaten Tapin - Kabupaten Banjar, Kecamatan Lokpaikat perbatasan Kabupaten Tapin - Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) maupun di Pos PAM Margasari Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) yang berbatasan dengan Kabupaten Tapin - Batola relatif aman dan lancar," ujar AKP Faisal.


Menurut AKP Faisal masyarakat Kabupaten Tapin terlihat sudah mematuhi aturan, masyarakat juga sudah mengetahui aturan dan himbauan larangan mudik.


"Bahkan pada saat malam Idul Fitri pun tidak ada masyarakat Tapin yang melakukan kegiatan takbir keliling," tandas Kabag OPS Polres Tapin yang diketahui dekat dengan para jurnalis tersebut.


Ia menambahkan pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid-masjid di Tapin ini berjalan dengan lancar baik petugas maupun masyarakat sudah mengikuti protokol kesehatan yang ketat.


"Kami tidak akan henti hentinya menghimbau kepada masyarakat agar terus mematuhi prokes yang ketat dimana pun dan dalam kegiatan apa pun," imbuhnya.


Sementara anggota DPRD Kabupaten Tapin Wahyu Nugroho Ranoro saat dimintai tanggapannya mengatakan, ia mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait larangan mudik idul fitri 1442 H tahun 2021 ini.


Menurut Wahyu Nugroho yang juga ketua Komisi II DPRD Tapin ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 tersebut dengan harapan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.


"Lantaran mudik sangat berpotensi memperluas penyebaran Covid-19 dan membentuk kluster baru penyebaran virus Covid-19," tandas anggota DPRD Tapin asal fraksi PDIP tersebut.


Ia menegaskan, kami mendukung kebijakan pemerintah termasuk mendukung terhadap penindakan bagi masyarakat yang tetap nekad melakukan mudik lebaran meski pemerintah telah memberlakukan larangan mudik.(Ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabag Ops AKP Faisal Amri: Arus Lalin H +3 Lebaran Relatif Lancar

Terkini

Topik Populer

Iklan