![]() |
Konferensi pers Pembatasan Mobilitas pada masa PPKM Level 4 di Mapolda Metro, Selasa (10/8/21)(foto:ist) |
JAKARTA- Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengaku, dirinya belum mengetahui adanya kerumunan yang terjadi di dalam bus Transjakarta di waktu sore hari saat mobilitas warga untuk pulang ke rumah usai beraktivitas.
Pasalnya, upaya Pemprov DKI yang gencar menerapkan sejumlah aturan tentang protokol kesehatan justru Transjakarta bisa menjadi klaster baru penyebaran wabah Covid-19.
“Nanti, saya cek,” kata Liputo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya disela-sela Jumpa Pers penerapan ganjil genap dengan adanya PPKM Level 4 Jawa-Bali oleh pemerintah, Selasa (10/8).
Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menerapkan aturan ganjil genap disejumlah ruas jalan di Ibu Kota untuk mengurangi mobilitas warga.
“Mulai besok (hari ini -red) penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas,” ujar Yogo.
Yogo menuturkan, aturan ini akan berlaku pada Kamis (12/8) besok dan warga diminta untuk berdiam dirumah untuk memutus mata rantai wabah Covid-19.
Pengendalian ini bersifat situasional jika terjadi kepadatan lalin atau kerumunan masyarakat.
“Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan,” jelas Yogo.
Mantan Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya ini mengatakan, petugas tetap memberlakukan STRP kepada pengendara yang akan melintas.
“Untuk STRP masih tetap berlaku juga,” tegas Yogo.
Aturan ganjil genap kembali berlaku sesuai SK Kadishub 320 Tahun 2021 mulai 10 Agustus 2021. Berikut 3 skema pengaturan ganjil-genap tersebut:
1. Ganjil-genap Pk. 06.00-20.00 WIB di 8 Titik
Berikut Titiknya:
– Jalan Sudirman
– Jalan MH Thanrin
– Jalan Merdeka Barat
– Jalan Majapahit
– Jalan Gajah Mada
– Jalan Hayam Wuruk
– Jalan Pintu Besar Selatan
– Jalan Gatot Subroto
2. Pengendalian Mobilitas dengan sistem patroli 24 jam di 20 titik
– Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
– Sepanjang Jalan Sabang
– Sepanjang Jalan Bulungan
– Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
– Banjir Kanal Timur
– Kawasan Kota Tua
– Kawasan Kelapa Gading
– Jalan Kemang Raya
– Masjid Al Akbar Kemayoran
– Sunter
– Jatinegara
– Jalan Pintu 1 TMII
– PIK
– Pasar Tanah Abang
– Pasar Senen
– Jalan Raya Bogor
– Jalan Maujen Sutoyo (Cawang PGC)
– Otista-Dewi Sartika
– Warung Buncit-Mampang Prapatan
– Ciledug Raya
3. Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. ( Okta).