Iklan

Iklan

Diduga Bongkar Brankas Toko, Mantan Sekuriti Diringkus Polisi

BERITA PEMBARUAN
01 Juni 2022, 06:29 WIB Last Updated 2022-06-01T01:55:00Z
Kapolsek Sekupang Yudha Surya Wardhana saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Selasa 31 Mei 2022.(foto:ist)


KOTA BATAM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang amankan terduga pelaku pencurian brankas Toko Indoria Serba 8000 di Tiban III Komplek Perseroan PT. Tajur Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam. 


Hal itu disampaikan Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, S.I.P., M.Si., didampingi Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, S.H., Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ridho, S.H., saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sekupang. Selasa 31 Mei 2022.


Pelaku yang diamankan berinisial J (Sebagai Otak Pencurian, dan mantan Security Toko), Inisial Z, Inisial M dan Inisial RT. yang terjadi pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira pukul 09.30 Wib di Toko Indoria Serba 8000 Tiban III Komplek Perseroan PT. Tajur Kelurahan  Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota Batam. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, S.I.P., M.Si., mengatakan, kejadian berawal pada hari Senin 18 April 2022, saat korban bersama dengan karyawan lainnya membuka Toko Indoria Serba 8000 yang berada di Tiban III sekira pukul 09.30 Wib, pada saat korban hendak masuk ke ruang admin, korban melihat ruangan tersebut pintunya sudah terbuka. Kemudian korban pun memanggil karyawan lain untuk sama-sama mengecek ke ruangan itu ternyata brankas yang berada di ruangan admin sudah tidak ada lagi.


"Korban pun mengecek seputaran Toko bersama karyawan lainnya untuk melihat dari mana pelaku masuk ke dalam toko, dan ternyata pelaku masuk dari pintu belakang, terlihat pintu belakang sudah terbuka dan pintu sudah dalam keadaan tidak terkunci," ujar Kapolsek Sikupang. 


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar  Rp. 47,4 juta. Setelah menerima Laporan Polisi selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di seputaran TKP.


"Setelah melakukan analisa terhadap rekaman CCTV diketahui pelaku berjumlah empat orang menggunakan masker. Kemudian pada hari Senin 23 Mei 2022 Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan informasi bahwa yang pelaku J yang sedang berada di kota Padang Sidempuan, Medan," paparnya. 


Kemudian lanjut Kompol Yudha Surya, pada Selasa 24 Mai 2022 sekira pukul 01.00 Wib Tim berhasil mengamankan pelaku  J di Padang Sidempuan Kota Medan dan dari hasil interogasi, dia mengakui telah melakukan pencurian brankas bersama teman - temannya Inisial Z, Inisial M dan Inisial RT yang masih berada di Batam.  


Selanjutnya kata Yudha Surya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pengejaran terhadap 3 orang yg diduga sebagai pelaku lain, lalu pada hari yang sama Selasa 24 Mei 2022 sekira pukul 05.00 Wib 3 orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi yang berbeda di Kota Batam


"Dari hasil interogasi terhadap tiga orang pelaku tersebut, mereka mengakui telah melakukan pencurian brankas di Toko Serba 8000 Tiban Kecamatan Sekupang Kota Batam. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," sebutnya.


Sementara kata Kapolsek, barang bukti yang berhasil diamankan berupa  1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Warna Biru HItam, 1 Unit Brankas , 1  Buah linggis, 2  Buah Obeng, 4 pasang pakain para tersangka , 3  pasang sepatu Warna Hitam, Biru dan Cream, 2 buah Topi warna hitam putih dan warna Abu-abu dan 1 buah kunci palsu. 


"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke -4e dan ke 5e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.(rls/merry)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Bongkar Brankas Toko, Mantan Sekuriti Diringkus Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan