Iklan

Iklan

Bus Lintas Negara Segera Beroperasi di Atambua

BERITA PEMBARUAN
29 Maret 2023, 20:36 WIB Last Updated 2023-03-29T13:36:19Z
Rapat Persiapan peluncuran Bus antar negara Indonesia - Timor Leste, Rabu 29 Maret 2023.(foto:imrio)


ATAMBUA, NTT - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim bersama Supervisor Imigrasi PLBN Motaain, Oktorius Kolo menghadiri rapat persiapan peluncuran operasi Bus Lintas Batas Negara Indonesia - Timor Leste


Pada agenda rapat tersebut adalah persiapan peluncuran operasi Bus Lintas Batas Indonesia - Timor Leste yang akan mulai pada 30 Maret mendatang. Rapat berlangsung di y di Ruang Rapat PLBN Motain.


Kemudian dilakukan penandatanganan SOP kerjasama angkutan Lintas Batas serta peluncuran operasi bus lintas batas negara Indonesia - Timor Leste pada tanggal 30 Maret 2023. 


Operasionalisasi Bus lintas batas negara ini dilaksanakan sebagai mengimplementasi MoU on Cross Border Movement by Commercial Buses and Coaches antara Pemerintah Indonesia - Timor Leste. 


Pada Rapat koordinasi ini juga melibatkan CIQS dan pengelola Pos Batugade Timor Leste. 


Pantauan media, turut hadir dalam rapat persiapan tersebut di antaranya. Perwakilan Pemerintah Indonesia, Asisten I KBRI Dili, Koordinator Kerjasama dan Teknik KBRI/Asisten I,  Banga Malewa, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim, Kepala Administrator BNPP PLBN Motaain, Engelberthus Klau, Perwakilan Kepala Bea Cukai Atambua, dan jajaran lainnya.


Kepala Administrator BNPP PLBN Motaain menyampaikan, tujuan rapat koordinasi ini yakni dalam rangka mempersiapkan peluncuran operasi bus antar negara yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2023 mendatang.


Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kerjasama dan Teknik KBRI/Asisten I, Banga Malewa menjelaskan, terkait SOP atas MoU antara Pemerintah Indonesia dan Timor Leste terkait Operasi Bus Lintas Batas Negara yang direncanakan akan beroperasi pada tanggal 30 Maret 2023. 


Menurutnya, terkait dengan fasilitas formal perlintasan menggunakan Bus Antar Negara, SOP pemeriksaan CIQ kedua negara sesuai dengan SOP yang akan ditandatangani pimpinan pemerintah kedua negara, biaya/tarif jasa bus antar negara, titik pemberhentian bus antar negara, serta aturan lainnya. 


"Semuanya akan diatur di dalam SOP yang nantikan akan ditandatangan pimpinan kedua negara," ujarnya. 


Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim menyampaikan, perlu memikirkan prosedur teknis di lapangan. 


Halim mengatakan, pada intinya imigrasi mengurus orang yang melintas keluar masuk wilayah Indonesia harus dilengkapi dengan dokumen perjalanan baik paspor maupun dokumen lain yang berlaku.


Selain itu, lanjt Halim, untuk perlakuan penumpang bus antar negara sama seperti penumpang biasa lainnya. 


"Kita melihat kasus-kasus yang mungkin saja terjadi di lapangan, yakni antara lain masa berlaku paspor yang telah habis, penolakan orang yang hendak masuk atau keluar, penumpang yang masuk daftar cekal, serta adanya WNA yang overstay," terangnya.


Halim menegaskan, imigrasi Atambua siap melayani dan mendukung pelayanan keimigrasian bagi penumpang pengguna jasa bus antar negara sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. 


Selain itu, Perwakilan Kepala Kantor Bea Cukai Atambua menyampaikan, bahwa banyaknya titik atau tempat pemberhentian harus ditentukan secara jelas terkait passanger list atau manifest penumpang. 


Hal ini berkaitan, lanjutnya, dengan keabsahan penumpang antar negara. Selain itu, pengurusan dokumen kendaraan harus diurus terlebih dahulu agar jadwal perlintasan tidak terlambat.


"Perlu sosialisasi dan edukasi kepada penumpang agar mengetahui aturan yang berlaku. Selain itu, Masalah Xray harus segera diperbaiki untuk mempercepat pemeriksaan bea cukai," tegasnya. 


Di tempat yang sama, penanggung jawab Bea Cukai Pos Batugade, Timor Leste, Santos menyampaikan, adanya klasifikasi barang yang dapat melintas dan yang tidak dapat melintas agar memperlancar pemeriksaan perlintasan. 


"Harus ada passenger list agar mempermudah pemeriksaan terutama pemeriksaan barang bawaan penumpang yang sesuai dengan manifest," ujarnya.


Selain itu, General Manager Pos Batugade, Timor Leste, Delio mengatakan, untuk mendukung adanya perlintasan bus antar negara serta meminta agar adanya jadwal jumlah bus yang masuk ke wilayah Batugade agar dapat mengatur tempat parkir di wilayah Pos Batugade.


"Kita harus tau jumlah bus yang akan melintas itu berapa?. Supaya kita atur tempat parkirnya. karena keterbatasan lahan dan tempat parkir," pungkasnya. (mario)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bus Lintas Negara Segera Beroperasi di Atambua

Terkini

Topik Populer

Iklan