![]() |
Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja dilakukan BEM Institut Cokroaminoto Pinrang, Kamis 6 April 2023.(foto:abd) |
PINRANG - Gelombang penolakan yang terjadi atas disahkannya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja tidak hanya terjadi di ibu kota, penolakan tersebut juga disikapi oleh BEM Institut Cokroaminoto Pinrang dengan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis 6 April 2023.
Bill Gates yang merupakan Koordinator Lapangan pada Aksi Unjuk Rasa tersebut mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk sikap kritis yang dilakukan oleh Mahasiswa BEM Institut Cokroaminoto Pinrang dalam menyikapi polemik UU No. 6 Tahun 2023 yang dinilai tidak pro kepada rakyat.
"Kami menilai disahkannya UU No. 6 Tahun 2023 berdampak buruk kepada masyarakat, terkhusus bagi kaum buruh. Sehingga pada aksi ini, kami mendesak agar DPRD Kabupaten Pinrang untuk menyatakan sikap menolak dan mengirim surat hingga DPR RI," ujarnya.
Selain menolak UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, BEM Institut Cokroaminoto Pinrang juga mendesak agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat kecil yang terdampak akibat diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.