Iklan

Iklan

Semua Fraksi DPRD Tapin Menerima Raperda RPIK

BERITA PEMBARUAN
26 Oktober 2020, 15:56 WIB Last Updated 2020-10-26T08:56:50Z


RANTAU- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin tentang Penyampaian dan Pandangan Umum

Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2021-2041 di Gedung DPRD Tapin, Kalimantan Selatan.


Pantauan berita pembaruan.com Rapat Paripurna dihadiri 17 anggota dari 25 jumlah anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tapin. Selain itu hadir juga Pemerintah Kabupaten diantaranya Wakil Bupati Syafrudin Noor dan Sekretaris Daerah (Sekda) Masyraniansyah serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Camat.


Rapat Paripurna tersebut membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPIK dari Pemerintah Kabupaten Tapin.


Hasil dari Rapur tersebut ada yang menerima dengan catatan seperti dari Fraksi PKB dengan juru bicara H.Mukhtar menerima dengan catatan jaminan perlindungan peran UMKM. Sedangkan Fraksi yang menerima adalah Fraksi Partai Demokrat, Nasdem, PDIP, Partai Golkar serta Fraksi Gamkesira Gerakan Amanat Keadilan Sejahtera Indonesia Raya yang juru bicaranya Nasrulah (Gerindra, Pan, PKS)


Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tapin  H.M.Yamani mengatakan dengan adanya raperda RPIK yang merupakan usulan pemerintah ini, kedepannya bisa menyerap banyak tenaga kerja terutama masyarakat Tapin. Dan juga bisa membawa dampak positif terhadap ekonomi, soal lokasi industrinya itu masih perlu pembahasan lebih lanjut.


"Karena ini kan program jangka panjang tapi tidak menutup kemungkinan diarahkan ke daerah Candi Laras di situ kan sangat mendukung wilayahnya. Dan nanti di pusatkan satu wilayah saja jadi tidak berbenturan dengan wilayah lain yang produktif," ujar Ketua DPRD HM.Yamani kepada berita pembaruan.com, Senin (26/10/20).


Lebih jauh Yamani mengungkapkan, ada pun potensi industri apa yang bisa dikembangkan di Tapin semua itu belum. Ini kan baru raperda jadi masih perlu proses. Dan perda-perda lanjutannya atau perda pendukung juga harus dibuatkan. Seperti halnya perda penyerapan tenaga kerja lokal itu harus, paling tidak nanti 75 persen tenaga kerjanya harus warga Kabupaten Tapin.


"Doakan aja umur kita semua panjang, jadi bisa ikut mengawal serta menikmati program ini," tandasnya.(ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Semua Fraksi DPRD Tapin Menerima Raperda RPIK

Terkini

Topik Populer

Iklan